Saturday, March 19, 2011

Cara Mem-Blokir IP Address Ilegal

Dalam membagi bandwitdh di sebuah warnet ternyata bukan hal gampang, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengelabui admin warnet agar bandwitdh yang diterima si pengguna (pelanggan/user) tidak terbatas. Padahal pengelola warnet sudah memasang mikrotik dalam pembagian bandwitdh ini, masalah yang timbul adalah pelanggan warnet tersebut kan bisa saja merubah IP Address komputer yang digunakannya agar terbebas dari pembatasan bandwitdh. Nah, disini saya ingin berbagi bagaimana cara mem-blokir IP Address komputer client yang ilegal alias tidak terdaftar di komputer server.


Ikuti saja langkah-langkah dibawah ini :

  1. Buka run ketikkan gpedit.msc
  2. Klik administrative template
  3. Klik network
  4. Cari network connection
  5. Double klik prohibit access to properties of lan connection
  6. Pilih enable klik ok
  7. Double klik enable windows 2000 network connection setting for administrator
  8. Sama pilih enable
  9. Jika anda tidak ingin menampilkan icon network di pojok kanan maka doble click prohibit viewing of status for an active connection
  10. Klik enable lalu ok selesai
Untuk mengaktifkan kembali pilihan enable bisa di ganti dengan not configurate atau disable.

bagaimana menurut anda? berhasilkah? bila ada yang kurang jelas ilahkan tanyakan dikolom komentar dan semoga bermanfaat tentunya bagi saya dan pengunjung blog Mitra Simeulue.

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar anda sangat berarti untuk de'o (baca: saya)kritik dan saran ditunggu ya..
Reaksi anda terhadap artikel de'o jangan lupa ya

Protected by Copyscape Originality Check