Saturday, March 13, 2010

Petani Simeulue Tolak Tukar Guling Lahan

Kebijakan Bupati Kabupaten Simeulue Drs H. Darmili mengambil lebih kurang 6.646 hektar lahan perkebunan, persawahan, dan ladang milik masyarakat pada dua Kecamatan, yaitu Simeulue Tengah dan Salang sebagai ganti rugi hutan lindung seluas 4.975 yang pernah terpakai.

Kini mendapat protes dari masyarakat setempat. Pasalnya, meraka tidak rela lahan garapan diambil dari tangan mereka, Jum’at (12/3) Sinabang.Sepertinya, usaha tukar guling tersebut tidak berjalan sesuai target, lantaran kaum petani setempat menyatukan barisan menolak kebijakan tersebut, dengan cara menentangkeras rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Si Meulue. Mengunakan sejumlah senjata tajam, masyarakat mengaku menjaga lahan mereka.

Padahal, Bupati Si Meulue Drs. H. Darmili dan Ketua DPRK setempat H. Aryaudin memberikan iming-iming sertifikasi tanah dan uang bantuan modal sebanyak Rp 6 juta perhektar bagi masyarakat pemilik lahan. Tapi masyarakat tetap tidak tertarik, sehingga niat mematok tapal batas lahan garap masyarakat gagal terjadi.

Sepertinya, tujuh kali sudah pertemuan (sosialisasi) tentang kebijakan Pemkab telah dilakukan dengan masyarakat pengarap lahan, tapi kaum petani tersebut tetap menolak. Benni (25), seorang warga Sinabang, Kabupaten Simeulue mengatakan wajar jika kaum petani menolak, sebab, selama ini mereka menghidupkan keluarganya dari hasil garap lahan tersebut. “Jadi nggak mungkin mau mereka lepas,” ujarnya.

Seorang perwakilan masyarakat Salang, SiMeulue, Rafiudin, juga mengabungkan diri dalam Forum Komunikasi Hak Adat Masyarakat (FKHAM), mengaku menolak keras kebijakan ganti lahan tersebut. Sebenarnya, tambah dia, Kami mendukung program pembangunan daerah seperti ini, tapi pelaksanaan dilapangan tidak beretika, karena upaya pertukaran kawasan hutan lindung tersebut dengan cara menyerobot tanah hak adat kami.

Makanya, kelompok masyarakat menolak penempatan patok tapal batas yang dipasang oleh pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Simeulue.“Kami akan terus memperjuangkan hak adat masyarakat, baik secara politis maupun lewat jalur hukum.

Bila hak-hak kami diambil secara paksa, kami masyarakat kecamatan Salang siap menerima resiko apapun yang terjadi dalam mempertahankan hak adat kami,” Ungkapnya.

Pemkab Arogan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan (DP) asal Kabupaten Simeulue, Sidik Fahmi, melihat hal ini mengaku berang. Sebab, menurut dia Pemkab Simeulue tidak beretika dan arogan karena mau mencomot tanah rakyat tampa melakukan sosialisasi menyeluruh di tengah masyarakat. “Asal main caplok tanah masyarakat saja,” ujarnya.

sumber : rakyataceh.com

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar anda sangat berarti untuk de'o (baca: saya)kritik dan saran ditunggu ya..
Reaksi anda terhadap artikel de'o jangan lupa ya

Protected by Copyscape Originality Check