Saturday, October 23, 2010

Mahasiswa Desak Bupati dan Ketua DPRK Simeulue Mundur

BANDA ACEH - Mahasiswa dan masyarakat Simeulue yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Simeulue (Kammpus), mendesak Bupati Drs Darmili dan Ketua DPRK Simeulue, H Aryaudin, segera mundur dari jabatannya, karena dinilai telah mencederai kehormatan daerah. Dalam siaran pers Kammpus yang ditandatangani korlap, Sul Asmi dan Nofriadi yang diterima Serambi Jumat (22/10) kemarin disebutkan, pernyataan itu disampaikan Kammpus untuk menyahuti berita di harian ini edisi 20 Oktober 2010 yang berjudul ‘Dituduh Mencemarkan Nama Baik, Bupati Simeulue Polisikan Mahasiswa.’

Dalam pemberitaan itu disebutkan, Bupati Simeulue, Drs Darmili melaporkan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Kammpus terkait penyebaran selebaran berjudul ‘Beberapa Alasan Mahasiswa dan Masyarakat Simeulue Melakukan Demonstrasi pada Tanggal 16-17 September 2010 di Kota Sinabang.’Menurut anggapan Bupati Simeulue, selebaran tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan juga daerah Simeulue. Atas pengaduan tersebut, pihak Polres Simeulue juga telah menindaklanjutinya dengan memanggil Amran Jusmar alias Agam (38) dan Tengku Kasir (38) pada tanggal 19 Oktober 2010 pukul 09.00 WIB sebagai saksi.

Dalam siaran pers Kammpus dinyatakan, bahwa atas pemberitaan tersebut, mahasiswa dan masyarakat Simeuleu merasa sangat perlu untuk menyampaikan pernyataan sikap. Pada poin pertama, Kammpus sangat menyayangkan sikap Bupati Simeulue, Drs Darmili, yang ‘mempolisikan’ mahasiswa dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tersebarnya selebaran dan press release Kammpus nomor 001/Kammpus/PR/IX/2010 yang memuat 9 poin dan 11 poin alasan Kammpus melakukan demonstrasi tanggal 16-17 September 2010 di Kota Sinabang.

Menurut Kammpus, semestinya Bupati Darmili lebih baik menjelaskan terlebih dahulu duduk kasus/perkara yang tertuang dalam selebaran tersebut dari pada langsung melaporkannya ke pihak Kepolisian. Pada poin kedua, Kammpus meminta Bupati Simeulue, untuk terlebih dahulu mengklarifikasi poin-poin yang ada dalam selebaran tersebut kepada publik secara menyeluruh dan terang benderang bila memang poin-poin tersebut dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya dan daerah Simeulue.

Sedangkan pada poin terakhir, Kammpus mengecam sikap Bupati Darmili dan Ketua DPRK Simeulue H Aryaudin yang mengingkari isi ‘Petisi Janji Mahasiswa dengan Bupati dan DPRK Simeulue’ yang mereka tandatangani langsung di hadapan ribuan masyarakat Simeulue lengkap dengan stempel kepala daerah dan stempel Ketua DPRK. Atas hal tersebut, Kammpus meminta keduanya untuk segera mundur dari jabatannya masing-masing, karena telah menciderai kehormatan daerah Simeulue.

sumber : Serambi News

0 komentar:

Post a Comment

Setiap komentar anda sangat berarti untuk de'o (baca: saya)kritik dan saran ditunggu ya..
Reaksi anda terhadap artikel de'o jangan lupa ya

Protected by Copyscape Originality Check